
MEDIA METRO 24 Siantar – Bisnis THM (Tempat Hiburan Malam) diduga disebut tempat transaksi Narkotika yang dulu dikenal Koin Bar yang mana beberapa bulan lalu ribuan pil disita dari mabes Polri, kini bertambah lagi dengan terdapat Praktik transaksi narkoba baru jenis Ekstasi dan Happy five (H5)
Namun sampai sekarang pihak Polres Pematangsiantar Belum mampu untuk memberantas yang diduga tempat transaksi narkoba .
Hasil dari pantauan kru media dilapangan THM .Koin Bar ,Evo Star ,Miles 21 terlihat jelas dengan masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam dan menjadi tempat peredaran Narkoba di kota Pematangsiantar.
Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam” ucapnya dengan nada kesal “Saya khawatir dengan nasib generasi muda kota siantar ini” tambahnya.
Beberapa bulan lalu Kapolres Bpk. AKBP. YOGEN HEROES BARUNO SH. SIK telah melakukan penandatanganan naskah komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan
Nanum ada beberapa lokasi THM masih beroperasi diduga mendapat restu dari aparat setempat beber Yono kepada wartawan kamis (12.12.24)
Untuk itu masyarakat meminta dengan tegas Kapolres mengambil langkah untuk menghentikan peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam di kota Pematangsiantar dan jika kapolres melalui kasat Narkoba jangan jangan big bos jaringan tersebut sudah membagi stabil bilang warga.
Kalau memang aparat kota Siantar tak mampu ” warga Berharap Polda Sumut turun gunung untuk mengungkap peredaran narkotika jenis pil Ekstasi dan Heppy five (H5) jangan sampai kecolongan untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut yang beberapa bulan lalu dari Mabes Polri mengungkap ribuan butir pil dari lokasi THM kota Pematang Siantar.(gar)














