Media Metro 24 SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengedar sabu ketengan berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Selasa malam, (20/1).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu warung yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu pada malam hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang berdiri di depan warung sesuai ciri-ciri yang disampaikan warga. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram serta satu unit handphone.
Pengembangan kasus mengantarkan petugas pada pelaku lainnya yang berperan sebagai kurir dan pemasok. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai, serta kendaraan yang digunakan untuk mengantar barang haram tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut..(Rel)
Pengedar Sabu Ketengan Diringkus Polisi di Hatonduhan











