Banner

Banner
Berita Daerah

Lagi Asyik Duduk Di sepeda Motor Diringkus Sat Resnarkoba Barbut Sabu 1.26 gram

43
×

Lagi Asyik Duduk Di sepeda Motor Diringkus Sat Resnarkoba Barbut Sabu 1.26 gram

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 SIANTAR – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1) sore.
Tersangka berinisial JRS (25), seorang wiraswasta, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu paket narkotika jenis sabu ke aspal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 1,26
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, JRS mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKP Irwanta.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Bersama, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” pungkas AKP Irwanta.(Rel)