Media Metro 24 MEDAN – Pengungkapan jaringan narkoba internasional kembali diguncang oleh Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dari hasil pengembangan kasus di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang, petugas berhasil menyita total 52 kilogram sabu yang diduga berasal dari Thailand.
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal tersebut.
“Kasus ini terungkap dari penangkapan tersangka MF di Jalan Setiabudi dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Pengembangan kemudian mengarah ke wilayah Aceh Utara, tepatnya di kawasan wisata Pantai Lau Pau. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 50 kilogram sabu yang dibawa oleh dua orang kurir.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui seluruh barang haram tersebut masuk melalui jalur laut dan dipastikan berasal dari jaringan Thailand.
“Kedua kurir mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman melalui jalur yang sama. Mereka tergiur upah besar dari seorang bandar berinisial D,” ungkap Rafli.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.(Rel)
Hasil Pengembangan Setia Budi Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu Jaringan Thailand













