Banner

Banner
Berita Daerah

Dugaan “Parengkol” dan Narkoba dari Dalam Lapas, Warga Siantar Jadi Korban Penipuan

41
×

Dugaan “Parengkol” dan Narkoba dari Dalam Lapas, Warga Siantar Jadi Korban Penipuan

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 SIMALUNGUN, — Dugaan praktik kejahatan terorganisir dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang diduga menjadi pusat pengendalian penipuan (“parengkol”) dan peredaran narkoba.
Sejumlah warga Kota Pematangsiantar mengaku menjadi korban penipuan dengan modus beragam. Pelaku disebut menghubungi korban melalui telepon, mengaku sebagai petugas pajak hingga aparat TNI, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.
Salah satu korban mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan petugas pajak. Pelaku meminta korban melakukan “pengamanan rekening” dengan cara mentransfer dana ke rekening lain. Karena nominal yang diminta awalnya kecil dan terdengar meyakinkan, korban pun mengikuti arahan tersebut.
Namun, situasi berubah saat korban mencoba mengamankan dananya. Nomor ponsel korban diduga diretas, hingga akhirnya uang jutaan rupiah di rekening raib.
Modus serupa juga dialami warga lainnya. Kali ini, pelaku mengaku sebagai komandan TNI dan menyebut anak korban sedang menjalani pendidikan di Rindam I/Bukit Barisan. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta sejumlah uang yang diklaim untuk kebutuhan pendidikan.
“Diduga kuat ini dikendalikan dari dalam lapas. Polanya sama, terstruktur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebut, aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung dari salah satu blok hunian di dalam lapas. Sejumlah narapidana disebut terlibat dalam jaringan penipuan “parengkol” yang berjalan bersamaan dengan dugaan peredaran narkoba.
Seorang sumber yang mengaku mengetahui kondisi internal lapas menyebut praktik itu berjalan secara sistematis. Bahkan, ada dugaan aliran dana rutin kepada oknum petugas sebagai bentuk “pengamanan”. Meski demikian, informasi tersebut masih belum terverifikasi secara resmi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
“Kami akan melakukan investigasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kasus ini kembali menjadi sorotan serius terhadap lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan praktik penipuan dan peredaran narkoba dari balik jeruji besi menjadi tantangan besar bagi integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Transparansi dan tindakan tegas kini menjadi tuntutan publik, agar penjara tidak lagi menjadi “markas” kejahatan yang merugikan masyarakat luas.(Red)

Berita Daerah

Media Metro Simalungun – Suasana penuh khidmat dan…