Media Metro 24 SIMALUNGUN — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut diduga masih berlangsung dengan berbagai modus untuk menghindari pantauan aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (25/4), seorang pria berinisial Nanang disebut-sebut kembali menjalankan bisnis ilegalnya. “Ia bg, Nanang masih main,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebut, di kawasan Bukit Maraja terdapat pola baru dalam peredaran sabu, yakni menggunakan sistem penjualan keliling. Cara ini diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Di Bukit Maraja ada sistim penjualannya keliling bang, supaya tidak mudah terdeteksi,” ungkap sumber lain.
Sebelumnya, informasi mengenai kedatangan tim dari Polda Sumatera Utara sempat membuat aktivitas tersebut mereda. Namun, setelah situasi kembali lengang, Nanang diduga kembali beroperasi dengan lebih hati-hati.
“Waktu Polda datang sempat berhenti, dia sembunyi. Sekarang jalan lagi, pakai sistem keliling,” tambah warga.
Kondisi ini membuat masyarakat sekitar semakin resah. Selain merusak generasi muda, peredaran narkoba juga disebut-sebut berdampak pada meningkatnya angka pencurian di lingkungan mereka.
“Sudah meresahkan kali bang. Di kampung kami juga sering terjadi kehilangan. Kalau tertangkap, biar jelas siapa yang membekingi,” tegas warga.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Bangun dan jajaran terkait, segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Red)
Peredaran Sabu Diduga Milik Nang Marak di Wilayah Polsek Bangun, Warga Resah













