Kinerja Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Serius Berantas Peredaran Narkotika
MEDIA METRO 24 Siantar,– Sehari setelah menerima amanah jabatan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, pada Senin (10/2), Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat ResNarkoba) AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH, langsung bergerak cepat. Ia menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Tritadewi, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang dilakukan, tim berhasil meringkus sembilan orang pengedar sabu dari beberapa lokasi berbeda. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 20,9 gram dan ganja seberat 2,56 gram.
Penangkapan pertama dipimpin oleh Kanit 2, IPDA Indrawan S.Sos, pada Selasa (11/2) sore sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Sumber Jaya II, Gang Sukur, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dua tersangka berhasil diamankan, yakni I alias Ipong (31), warga Jalan Anjangsana, Karang Anyer Pasar III, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, serta YS (29), warga Perumnas Batu 6, Jalan Langsat IV, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,45 gram, satu unit ponsel merek Oppo, dan uang tunai Rp 200.000.
Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 20.15 WIB, tim kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Dua tersangka lainnya diamankan, yakni RM (30), warga Jalan Sunda, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, serta JS (36), warga Jalan Kartini, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Operasi ini membuktikan keseriusan AKP Jonny Hasudungan Pardede dalam memberantas narkoba di wilayah Pematangsiantar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba. (rel)












