Banner

Banner
Berita Daerah

Wakili Dandim, Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Musrembang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029

207
×

Wakili Dandim, Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Rapat Musrembang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Siantar
Mewakili Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han. Perwira Penghubung ( Pabung )
Mayor Inf. Prawoto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.yang berlangsung di
Ruang Serba guna Pematangsiantar Jl Merdeka.

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH.MKn. dalam sambutanya mengatakan terimakasih kasih dan penghargaan atas kehadiran saudara saudara dalam Musrembang RPJMD yang mana kegiatan ini terkait dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan untuk 5 tahun kedepan yang menitik beratkan pada pembahasan antara pemerintah kota dengan masyarakat dan stakeholder lainya untuk mencapai suatu tujuan pembangunan bersama guna melaksanakan visi pembangunan jangka menengah kota Pematangsiantar tahun 2025-2029.

Model

Musrembang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Rencana RPJMD kota Pematang Siantar tahun 2025-2029.

” Forum ini di harapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman penyelarasan klarifikasi dan penyempurnaan terhadap rencana RPJMD sehingga pada umumnya dapat Masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di kota Pematang Siantar. ” Ungkapnya

Kebijakan dan prioritas pembangunan di tetapkan dalam musrembang ini , diharapkan dapat mewujudkan Visi dan Misi kepala daerah dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
mewujudkan Siantar sebagai kota pendidikan dengan menyiapkan infrastruktur pendidikan yang Unggul.

Antara lain meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan, mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur Secara konsisten dan merata serta menata sistem pelayanan publik dan meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga kota Pematangsiantar.

Rapat Musrembang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 dihadiri oleh Gubernur Sumut yang diwakili Balitbang Provsu Bp. Anton Sialoho
Danrem 022/PT,diwakili Kasrem Bp. B.J Simanjuntak
Kapolres,di wakili. Kompol. Hendrik Situmorang
Dandim 0207/Sml. di wakili Pabung Mayor Inf. Prawoto.
Dandempom 1/1 P. Siantar diwakili Mayor Cpm S. Hutasuhut. Rindam1B/B diwakili Letda viyata E.
Pengadilan Negeri Siantar : Ibu. Rinto Leony Manullang
Kajari Siantar Bpk. Jurist Pricesely Sitepu.
Pengadilan Agama : Bp. Yulis edward. Perbankan Pematangsiantar. Seluruh OPD kota Pematangsiantar.
dan Seluruh Tamu undangan. ( Pendim 0207/Sml )