Banner

Banner
Berita Daerah

Unit Reskrim Polsek Saribudolok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

191
×

Unit Reskrim Polsek Saribudolok Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Saribudolok berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kabanjahe, Kampung Pelita, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, tepatnya di kedai tuak Dedi Candra Saragih. SP alias Gogon berhasil diamankan di Balai Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/01).

Kejadian bermula pada Senin (06/01), saat sepeda motor Honda Beat BK 6083 WAQ milik Sumantri Ramadhan (35) warga Kota Pematangsiantar hilang dari warung milik Dedi. Kemudian, korban berusaha mencari sendiri sepeda motornya namun tak membuahkan hasil dan 2 hari kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Saribudolok.

Model

Berdasarkan laporan korban, LP / B / 03/ I / 2024 / SPKT / POLSEK SARIBUDOLOK / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 08 Januari 2025, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil mengamankan Gogon. Namun, sayangnya sepeda motor milik korban telah dijual pelaku.

“Pelaku SP alias Gogon telah mengakui perbuatannya. Kita masih mencari keberadaan barang bukti sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku ke pihak lain,” kata Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan. “Kita selalu sampaikan ke masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga barang berharga. Terutama sepeda motor, gunakan kunci ganda dan jangan di parkir di sembarang tempat. Pastikan tempat menyimpan barang berharga aman,” himbau Perwira 3 Balok Emas ini. #HumasPolresSimalungun(rel)