Banner

Banner
Berita Daerah

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu di Emplasemen Tinjowan, Satu Pelaku Diamankan

79
×

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu di Emplasemen Tinjowan, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Simalungun | — Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba. Bertindak cepat atas laporan masyarakat, aparat berhasil menggerebek sebuah rumah di Blok II Emplasemen Tinjauan, Nagori Tinjauan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (10/7) sekira pukul 18.00 WIB, usai pihaknya menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Model

“Kami tidak menunda. Setelah laporan masuk, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar IPTU Sonni.

Penggerebekan dan Penangkapan

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian berdasarkan informasi warga yang menyebut seorang pria masuk ke rumah milik seorang perempuan bernama Wati. Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, seorang pria yang mengaku bernama M. Azid Fikri (warga Blok V Emplasemen Tinjowan) ditemukan di dalam kamar rumah itu.

Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan kuat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Barang Bukti yang Diamankan:

1 paket plastik klip sedang berisi sabu (bruto 1,40 gram)3 buah pipet

2 buah mancis,1 buah kaca pirex,1 plastik klip besar berisi plastik kecil kosong (diduga untuk kemasan sabu)

Kepada penyidik, M. Azid Fikri mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Gang Damai, Kabupaten Batubara, melalui perantara temannya yang bernama Langga.

“Kami dalami terus. Nama-nama yang disebut pelaku akan kami telusuri demi membongkar jaringan di atasnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Sonni.

Usai penggerebekan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Bosar Maligas untuk proses penyidikan awal. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Dalam operasi ini, turut hadir dua personel Polri, yakni IPDA Urban Ridwan Turnip dan AIPDA Halomoan Sinaga, yang menjadi saksi langsung atas jalannya proses penangkapan yang berlangsung profesional, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
Imbauan Kapolsek untuk Warga

IPTU Sonni mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.
Peran aktif masyarakat adalah ujung tombak. Kami butuh dukungan warga demi membersihkan kampung ini dari racun narkoba,” tutupnya.

Keberhasilan ini menjadi catatan positif sekaligus bukti keseriusan jajaran Polsek Bosar Maligas dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika(red)