Banner

Banner
Berita Daerah

Perkerasan Telford Jalan Pertanian Haen Huta 1 Anggaran Dana Desa Tahun 2024 diDuga Mark Up Pangulu

204
×

Perkerasan Telford Jalan Pertanian Haen Huta 1 Anggaran Dana Desa Tahun 2024 diDuga Mark Up Pangulu

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 SIMALUNGUN Perkerasan telford Jalan Pertanian Haen Huta 1, Nagori Bayu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun diduga mark up oleh Penghulu.
Salah warga bermarga Saragih mengatakan bahwa pengerjaan jalan ini dinilai sangat asal-asalan.
“Pelaksanaan pengerasan tersebut sangat amburadul, pemasangan batu juga banyak yang kecil,”Kata Saragih, Kamis(22/1).

Model

Batu-batu yang diturunkan tidak sesuai dengan RAB serta ketebalan jalan hanya berkisar 8 sampai 10 cm dibagian tengah jalan.

“Penggunaan dana ADD ini terkesan sia-sia sebab mereka yang mengerjakan proyek itu sepertinya lebih mengutamakan keuntungan yang lebih besar untuk masuk ke kantong pribadi dari mengutamakan kualitas pekerjaan,”Bebernya.
Lihat saja pengerjaan jalan tersebut serta pengerjaannya asal jadi. Artinya diduga pengerjaan proyek ADD ini dikerjakan asal jadi serta pengerjaannya telah terjadi penyusutan volume dan tidak sesuai bestek.

“Untuk itu penegak hukum dalam hal ini Kajari Simalungun dapat untuk memeriksa siapa saja yang terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga kuat banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran dana desa,”harapnya.

Salah seorang pengguna jalan yang tidak mau di tulis namanya mengatakan bahwa pengerjaan anggaran dana desa pada jalan ini tidak sesuai dengan ukuran batu.

“Ukuran batu banyak yang tidak sesuai dengan RAP, kemungkinan jalan yang diperbaiki dari anggaran dana desa Tahun 2024 dengan dana Rp 105.091.000, dengan ketebalan 0,15 cm tidak akan bertahan,”Tuturnya.

Seharusnya jalan bagian tengah menggunakan ukuran 10 -15 cm dan pada bagian tepi dengan ukuran 15-20cm.

“Tapi kenyataannya di lapangan banyak ditemukan batu yang kecil pada bagian tengah,” Bebernya.

Kondisi jalan ini menunjukan proses pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, jika dikerjakan secara benar dan sesuai aturan, maka hasilnya akan bagus.

“Dugaan kami pangulu melakukan penggelembungan dana pembangunan fisik dengan cara melakukan pengurangan kualitas kegiatan,”jelasnya pengguna jalan.

Untuk itu, kami meminta dinas terkait agar meninjau ulang pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut, karena banyak ditemukan batu yang tidak sesuai dengan RAP. (Jun)