Banner

Banner
Berita Daerah

Perintah Tegas Kapolsek, Jajaran Polsek Bangun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela

116
×

Perintah Tegas Kapolsek, Jajaran Polsek Bangun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Simalungun — Respons cepat dan perintah tegas dari Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, jajaran Unit Reskrim berhasil menggulung dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Operasi ini dimulai usai laporan masyarakat masuk pada Jumat, 1 Agustus 2025 sore, yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkoba di rumah Andre, warga Huta 3, Nagori Senio. Kapolsek tidak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Leonard, S. SH bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan cepat.

Hasilnya tak main-main. Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka Andre (36) diamankan bersama barang bukti mencolok berupa delapan paket sabu siap edar, alat isap (bong), HP, dan uang tunai. Dari pengakuan Andre, barang haram tersebut ia peroleh dari Ozi Saputra (28), warga Huta 2, Gang BKIA, Nagori Serapuh.

Model

Tim kembali bergerak cepat. Di malam hari yang sama, Ozi juga ditangkap. Dari tangannya diamankan ponsel berisi bukti transaksi pengiriman uang kepada bandar sabu berinisial Bembeng, yang berdomisili di Bandar Siantar.

“Berkat arahan langsung Bapak Kapolsek, kami bisa bertindak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku serta mengungkap jaringan hingga ke atas,” ujar IPDA Leonard di sela pemeriksaan.

Sayangnya, Bembeng sebagai pemasok utama berhasil kabur saat akan disergap. Namun demikian, informasi dan bukti kuat telah dikantongi pihak Polsek, dan pengejaran terus dilakukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua TKP meliputi:

8 paket sabu siap edar,

Alat hisap sabu dari botol air mineral,

2 unit ponsel (Redmi & Vivo),

Tempat rokok berisi pipet & plastik klip,

Slip transfer digital dan uang tunai.

Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba.

“Kami tidak beri ruang bagi pengedar narkoba. Ini komitmen kami sebagai garda terdepan menjaga generasi muda dari kerusakan akibat narkotika,” tegas Kapolsek.

Masyarakat menyambut baik keberhasilan ini dan berharap agar pengembangan terhadap jaringan narkoba lainnya terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

Kini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bangun, dan kasus ini akan terus dikembangkan ke tingkat bandar atas(TIM)