Banner

Banner
Berita Daerah

Pengembangan Kasus Narkoba Ngambang, Bandar Asal Siantar Belum Tersentuh

84
×

Pengembangan Kasus Narkoba Ngambang, Bandar Asal Siantar Belum Tersentuh

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 SIMALUNGUN – Pengembangan kasus peredaran sabu di wilayah Simalungun diduga masih berjalan di tempat. Meski dua tersangka telah diamankan, sosok bandar besar asal Pematangsiantar yang disebut sebagai pemasok utama hingga kini belum tersentuh hukum.

Padahal, dalam dua kasus penangkapan berbeda, para tersangka telah secara terang mengakui asal usul sabu yang mereka peroleh. Namun hingga saat ini, pengembangan yang dilakukan aparat disebut “ngambang” tanpa hasil konkret.

Model

Kasus Pertama: Paulus Manik Diringkus di Persawahan

Tersangka Paulus Manik (39), warga Lingkungan IV Repa Sipolha, Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, ditangkap polisi pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditangkap, Paulus sedang duduk di area persawahan Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, menunggu calon pembeli sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mengakui barang bukti sabu yang dibawanya berasal dari seorang pria bernama Ucok, warga Parluasan, Pematangsiantar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu unit ponsel Vivo, dan sebuah tas warna coklat. Saat ini, Paulus Manik ditahan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus Kedua: Yudi Safdaham Simpan Sabu di Rumah Kontrakan

Dalam operasi terpisah, polisi juga meringkus Yudi Safdaham (40), warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kabupaten Binjai, pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan transaksi mencurigakan di wilayah tersebut.

Dari hasil interogasi, Yudi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Rio, warga Pematangsiantar, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski nama Rio dan Ucok sama-sama disebut dalam dua kasus berbeda, hingga kini aparat belum mengumumkan hasil lanjutan pengembangan kasus tersebut. Hal inilah yang memunculkan sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar.

Warga berharap kepolisian dapat segera menuntaskan pengusutan hingga ke akar jaringan peredaran sabu, agar tidak berhenti pada pelaku kecil semata.(Tim)