M.Metro 24!Simalungun Mendapat informasi adanya aktivitas kegiatan judi tembak ikan Pawas Polsek Saribudolok AIPTU J. Simanjuntak, Bripka AJ Tarigan S, Brigadir F Ginting melakukan Pengecekan kembali bahwa ada permainan judi di sebuah ruko di Jalan saran padang Kel. Saribu Dolok Kec. Silimakuta Kab. Simalungun.
Berdasarkan Informasi masyarakat kemudian setelah dilakukan pengecekan oleh Personil Polsek Saribudolok tidak ada menemukan Meja Judi Ikan/Permainan Judi Jenis Tebak Ikan di Lokasi tersebut.
Walaupun demikian Pihak Kepolisian Polsek Saribudolok tetap memberikan himbauan kepada pemilik warung serta Masyarakat agar tidak ada yg terlibat dalam Penyelenggaraan atau Permainan Perjudian dalam bentuk apapun.
Kita akan pantau terus di wilayah kita Informasi dari masyarakat akan kita tindak lanjuti dan kita akan terjun ke lokasi (rel)














