Banner

Banner
Berita Daerah

Mata Sipit Pemasok Sabu Ke Dalam Lapas Kelas.IIA “Big Bos Sabu M Hkim “

467
×

Mata Sipit Pemasok Sabu Ke Dalam Lapas Kelas.IIA “Big Bos Sabu M Hkim “

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 Siantar, Mata sipit kendalikan sabu ke lapas Kelas.IIA Jalan Asahan
Bebasnya peredaran,penjualan narkoba jenis Sabu-sabu di dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Km.6 Jalan Asahan Pematangsiantar, masih terus berlangsung, malah semakin “berkibar”.

Sumber salah seorang mantan narapidana (napi) yang baru usai melaksanakan hukumannya, mengungkap, leluasanya peredaran Sabu-sabu itu cenderung seperti terorganisir, terlebih-lebih lagi dengan keberadaan bangunan berlantai dua yang disebut sel/kamar Enggang, berjumlah 24 unit kamar tersebut dikhususkan untuk napi istimewa.

Model

Napi Mhd Hkim yang disebut sebagai bos/bandar Sabu pemegang bendera (istilah dalam lapas tersebut) dengan anggota/anak mainnya And Frmnsyh mengedar ke kamar “per engkol”/bos per engkol (penipuan menggunakan handphone dari dalam Lapas), Domo mengedar ke kamar per engkol/bos per engkol, Bgol pengedar/bos per engkol, Turek pengedar, seluruhnya berada di bangunan dua lantai sel/kamar Enggang.

Bangunan berlantai dua sel/kamar Enggang itu dikatakan tidak sembarang napi yang bisa masuk atau mendekat kesana.
Sebab, bangunan sel/kamar Enggang itu setiap hari dijaga ketat oleh sedikitnya 4 orang pegawai lapas bergantian, dua diantara oknum pegawai lapas, Jtmko serta Rmmber aplusan setiap 7 jam sekali.

Diperkirakan, jumlah napi peliharaan diprediksi mantan napi itu berjumlah 350 orang napi, disebutnya khusus melakukan penipuan melalui handphone.
Dikatakannya, sebelum melakukan penipuan atau ngengkol harus lebih dulu menghisap sabu yang telah disediakan ke lima napi tersebut memasukkan tiap kamar minimal 10 gram sesuai permintaan para parengkol.
Karena kata mantan napi itu, jika tanpa lebih dulu menggunakan/mengisap sabu-sabu para per engkol tidak bisa dan kurang mantap melaksanakan tipuannya dari dalam lapas, demikian sumber merinci permainan sindikat pemain sabu dari dalam lapas Kelas.IIA Km.6 Jalan.Asahan P.Siantar.

Sementara pemasok sabu ke dalam lapas dikatakan sumber sebagai Akiat keturunan “mata sipit” yang sekaligus penyedia rekening bank, yang direkayasa Akiat.
Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam lapas diarahkan masuk ke rekening yang telah disediakan Akiat.
Diakui sumber, penipuan itu bisa terlaksana dengan rapi berkat adanya kerjasama yang tertata rapi di lapas Km.6 Jalan Asahan P.Siantar.

Aneh dan mirisnya, meskipun sumber kejahatan penipuan menggunakan handphone dari dalam lapas yang diprediksi telah banyak menelan korban, namun sampai saat ini belum ada upaya pencegahan, bahkan sabu-sabu barang terlarang musuh bangsa bisa masuk leluasa ke dalam lapas, urai sumber merinci.

Sukarno Ali, yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas.IIA Pematangsiantar, menggantikan M.Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi via WhatsApp guna untuk keseimbangan berita, : berjanji akan melakukan pengecekan dan investigasi terkait hal itu. “Terima kasih informasinya pak”.(Tim)