Media Metro 24 Simalungun |Warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, kembali menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial KG kembali disebut sebagai aktor utama dalam peredaran sabu-sabu, namun hingga kini tak kunjung tersentuh hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Dolok Silau AKP Nover Gultom menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan saat ini kasusnya tengah dalam tahap penyelidikan.
“Sudah dilidik, Pak. Bantu cari info biar bisa ditangkap sama BB-nya, Pak. Kalau nihil BB-nya, nanti nggak bisa diproses,” ujar AKP Nover Gultom melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Kamis, (10/7).
Namun, pernyataan itu justru menuai reaksi dari warga. Mereka menilai bahwa penegakan hukum tidak seharusnya membebankan pencarian barang bukti (BB) kepada masyarakat.
“Kami hanya masyarakat biasa, mana mungkin kami bisa tangkap bandar narkoba atau bawa barang buktinya. Itu tugas polisi,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga mengaku, aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan semakin terbuka. Dampaknya pun dirasakan langsung, mulai dari keresahan sosial, meningkatnya pencurian hingga ketidaknyamanan hidup bermasyarakat.
“Sudah terlalu lama kami tinggal di kampung yang rusak karena narkoba. Tapi para pelaku seperti kebal hukum. Kami minta Kapolres turun tangan langsung,” imbuh warga lainnya.
Warga kini mendesak Kapolres Simalungun untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya terhadap KG yang terus disebut-sebut sebagai bandar besar namun tak kunjung ditangkap.
Situasi ini menjadi cermin bahwa penanganan narkoba di tingkat lokal masih menghadapi tantangan serius, terutama ketika kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai luntur.(tim)












