Banner

Banner
Berita Daerah

Kerja Keras Tim Sat Narkoba Nyata 13 Paket Sabu Milik MR

197
×

Kerja Keras Tim Sat Narkoba Nyata 13 Paket Sabu Milik MR

Sebarkan artikel ini

Ket:Foto Tersangka

MEDIA METRO 24 Siantar! Kerja keras Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kini membuahkan hasil atas berhasilnya menangkap seorang pria memiliki 13 paket narkotika jenis sabu di Kamar Kos Pelangi, Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Jumat (18/10/2024) malam pukul 22.15 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Minggu 20 Oktober 2024 mengatakan pria itu berinisial MR (25) warga Jalan Pisang Kipas Gg. Amatia Blok 9 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat, bahwa di Kost Pelangi Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetahui pengertian itu berinisial MR.

Model

Kemudian pada hari Jumat malam sekira pukul 22.15 Wib, MR ditangkap di dalam salah satu kamar Kos Pelangi itu. Pada saat penangkapan, dari atas tempat tidur ditemukan barang bukti 1 kotak rokok surya berisi 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,19 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Handphone (HP) Merk Vivo Warna Biru. Diinterogasi MR mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya, sehingga MR beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. “Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.(rel)