Banner

Banner
Berita Daerah

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan Kabid DLH ZH Tersangka Korupsi BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp 300 Juta.

98
×

Kejari Tebing Tinggi Tetapkan Kabid DLH ZH Tersangka Korupsi BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp 300 Juta.

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 TEBING TINGGI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi secara resmi menetapkan ZH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Satria Abdi, S.H., M.H., di kantor Kejari setempat pada Selasa (9/12/2025).

Penetapan status tersangka terhadap ZH, yang menjabat sebagai Kabid PLB3K dan RTH, didasari oleh Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.16/Fd.2/09/2025 dan PRINT-02a/L.2.16/Fd.2/12/2025. Tim penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan alat angkutan bermotor pada DLH.

Model

Modus operandi yang dilakukan ZH diduga terkait praktik penganggaran fiktif pengisian BBM pada kendaraan operasional persampahan. Ia tidak melakukan verifikasi kebenaran pengisian BBM, sehingga menimbulkan selisih anggaran yang berujung pada dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp300.000.000. Padahal, pagu anggaran pemeliharaan alat angkutan DLH Tebing Tinggi pada TA 2024 tercatat sebesar Rp1.421.810.000.

Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi ahli, dokumen, petunjuk, serta penyitaan sejumlah barang bukti.

Saat ini, ZH ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.2.16/R1.1/12/2025 selama 20 hari, terhitung mulai 9 hingga 28 Desember 2025, dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Akibat perbuatannya, ZH disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b serta Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kajari Satria Abdi menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini. “Penyidikan tidak berhenti di sini. Kami akan menuntaskan seluruh rangkaian kasus untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.