Banner

Banner
Berita Daerah

Kasus Dugaan Korupsi BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Periksa 15 Orang Saksi

234
×

Kasus Dugaan Korupsi BPBD Tapteng, Kejari Sibolga Periksa 15 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini

 

 

Model

MEDIA METRO 24 SIBOLGA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2017.

“Benar ada sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa oleh Kejari Sibolga,” kata Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi pada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Kasi Intel mengatakan dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya juga memanggil dan memeriksa beberapa pegawai dari instansi lain terkait dugaan korupsi di BPBD Tapteng tersebut.

“Selain dari pegawai dari Dinas BPBD Tapteng, kami juga memanggil beberapa dari instansi lain yang memang ada kaitannya dengan pemeriksaan kita,” sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi itu tidak tertutup kemungkinan masih akan terus bertambah.

“Tentu ada kalo nanti kemudian dari hasil perhitungan BPK, kemudian BPK minta untuk diperiksa lagi nanti misalnya ada orang lain atau pihak-pihak terlibat dalam perkara itu tentu kami akan melakukan pemanggilan lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga telah melakukan penggeledahan di kediaman seorang bendahara BPBD Tapteng di jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng sekira pukul 14:00 WIB kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kantor Dinas BPBD Tapteng dan Badan PKAD Tapteng, pada tahun 2017 pada, Selasa (1/10/2024). Lalu dengan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. (riz)