Banner

Banner
Berita Daerah

Gawat! Dugaan Peredaran Daging Bangkai “Al Ustad Hafiz Tambusai Angkat Bicara

45
×

Gawat! Dugaan Peredaran Daging Bangkai “Al Ustad Hafiz Tambusai Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 SIANTAR – Praktik menjijikkan yang diduga membahayakan kesehatan masyarakat mencuat di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. Informasi yang dihimpun menyebut adanya oknum yang diduga mengolah dan memperjual belikan daging dari hewan yang sudah mati.
Modusnya dinilai sangat meresahkan. Hewan ternak seperti lembu yang mati—baik karena racun maupun kecelakaan—bahkan yang telah dikubur oleh pemiliknya, diduga dibongkar kembali pada malam hari. Bangkai tersebut kemudian dibersihkan untuk menghilangkan bau sebelum didistribusikan ke sejumlah titik, termasuk wilayah Siantar Marihat.
“Pernah terjadi, ada sekitar tiga ekor lembu mati karena diracun dan sudah dikubur pemiliknya. Namun malam harinya dibongkar orang dan dibawa kemarha Purb daerah jalan (***)Siantar Marihat ,” ungkap sumber.

Selain itu, seorang oknum berinisial (***) yang memiliki kios daging di pasar juga diduga menerima hewan yang baru mati, termasuk akibat tabrakan. Praktik ini jelas berbahaya dan melanggar aturan kesehatan serta norma yang berlaku.

Model

Menanggapi hal ini, Al Ustadz Hafiz Tambusai menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius dalam perspektif agama Islam.
Warga berharap para pengantar dan penampung hewan yang sudah mati agar diselidiki dan ditangkap buat epek jera.
Mereka menjalankan aktifitas pada malm hari mengantar hewan tersebut kerumah marga Purba ucap ,”sumber .
Kegiatan ini sudah cukup berlangsung lama tanpa ada tindakan dinas dana aparat terkait .
Menurutnya, penjualan dan konsumsi daging bangkai adalah haram dan tidak bisa ditoleransi. Ia merujuk pada Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 173, yang secara tegas melarang konsumsi bangkai.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga merusak kepercayaan sosial masyarakat. Menjual, membeli, dan mengonsumsi bangkai adalah sesuatu yang diharamkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan ulama dalam menyikapi persoalan ini. Edukasi kepada masyarakat mengenai halal dan haram dinilai harus diperkuat agar tidak ada lagi praktik serupa.
Masyarakat Diminta Waspada
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya konsumen daging. Selain berisiko tinggi terhadap kesehatan, praktik ini juga mencederai nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.
Wilayah yang disebut-sebut terkait aktivitas ini antara lain Siantar dan Marihat.
Masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini.
Warga diimbau lebih teliti saat membeli daging dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan. Jangan sampai praktik kotor ini terus memakan korban di tengah masyarakat. (Red)