Media Metro 24 | Simangambat Julu
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Langkinat, Kecamatan Simangambat Julu. Kepala Desa Langkinat,H P, diduga bertindak sewenang-wenang dengan menyerobot lahan milik warga di Dusun Manatahan, lalu membersihkannya dan menanaminya dengan kelapa sawit tanpa persetujuan pemilik lahan.
Menurut keterangan warga, tindakan tersebut dilakukan atas perintah kepala desa dengan alasan menjalankan instruksi “satgas”. Namun hingga kini, tidak pernah dijelaskan satgas apa yang dimaksud, serta tidak disertai surat perintah maupun dasar hukum yang jelas.
“Lahan kami dibersihkan lalu ditanami sawit. Katanya perintah satgas, tapi satgas mana kami tidak tahu. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan,” ujar salah seorang warga kepada Media Metro 24.
Warga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan hak milik sah, namun dikelola tanpa izin dan tanpa proses administrasi yang benar. Bahkan, kepala desa disebut sempat menuding lahan tersebut tidak membayar pajak. Tudingan itu, menurut warga, tidak pernah dibuktikan dengan dokumen resmi dari instansi berwenang.
Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa pembersihan lahan dan penanaman sawit tersebut merupakan upaya penguasaan lahan warga untuk kepentingan tertentu, yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi atau kelompok.
Salah seorang keluarga pemilik Tanah kita juga mau mempertanyakan Satgas mana yang perintahkan kades langkimat untuk menyerobot dan menanami lahan masyarakat,”bebernya.
Tindakan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Dusun Manatahan Rabu (28/1)
Atas kejadian ini, para pemilik lahan mendesak pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga juga secara tegas meminta agar Kepala Desa Langkinat dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta keadilan. Jangan sampai lahan warga dirampas dengan alasan yang tidak jelas. Kalau terbukti salah, copot kepala desa,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langkinat H P. belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyerobotan lahan, pembersihan, dan penanaman sawit tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum mendapat tanggapan.(Red)













