Banner

Banner
Berita Daerah

Bos Rokok Ilegal Ketar-Ketir, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 360.800 Batang Rokok Tanpa Cukai

98
×

Bos Rokok Ilegal Ketar-Ketir, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 360.800 Batang Rokok Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Tanjung Balai
Para bos rokok ilegal kini dibuat tak tenang. Operasi gabungan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) kembali memukul telak peredaran rokok tanpa cukai. Sebanyak 360.800 batang rokok ilegal berhasil digagalkan saat akan didistribusikan di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) berdasarkan informasi intelijen soal pengiriman barang haram dari Riau. Tim gabungan langsung bergerak cepat menyisir sejumlah titik rawan hingga akhirnya menemukan sebuah mobil pikap mencurigakan terparkir di halaman sebuah hotel.

Model

Setelah berkoordinasi dengan pihak hotel, tim membuka kendaraan tersebut dan menemukan 35 karton rokok ilegal berbagai merek seperti Manchester, Luffman, H-Mind, dan UFO Mind.

Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengungkapkan bahwa nilai total barang yang berhasil diamankan mencapai Rp535,788 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp282,596 juta akibat pajak yang tidak dibayarkan.

“Dua orang berinisial I dan R, yang merupakan sopir kendaraan, telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya dititipkan di Lapas Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Nurhasan.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Para pelaku terancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, atau denda hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Keberhasilan ini bukti bahwa kami tak main-main dalam membasmi peredaran rokok ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan pelanggaran ke kantor Bea Cukai terdekat,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya ribuan batang rokok ilegal ini, tak sedikit pihak menduga jaringan mafia cukai mulai ketar-ketir. Apakah ini sinyal babak baru pemberantasan rokok ilegal di wilayah pantai timur Sumatera? (Red)