Banner

Banner
Berita Daerah

Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Ringkus Pengedar Sabu di Kos-Kosan 86 Paket Diamankan

21
×

Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Ringkus Pengedar Sabu di Kos-Kosan 86 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Siantar — Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R.E.H (30) berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Penyabungan, Kota Pematang Siantar, Kamis (23/4).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 86 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 26,7 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar kos pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Medan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Namun, saat proses pengembangan berlangsung, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen serius kepolisian dalam memerangi narkotika, sekaligus bentuk apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.(rd)