MEDIA METRO 24 Siantar– Kota Pematangsiantar kini dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran gelap narkotika dilaporkan semakin masif, dengan banyaknya lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan distribusi. Kota yang dikenal sebagai salah satu warisan sejarah di Sumatera Utara itu kini terancam berubah menjadi “surga” bagi sindikat narkoba.
Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui tim intelijen sosial dan investigasinya mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Pematangsiantar telah lama menjadi basis aktivitas ilegal ini.
“Daerah rawan tersebut di antaranya belakang Tower TVRI yang disebut dikelola oleh inisial P, kawasan Sumber Sari oleh DM, dan Bajigur oleh E dan W, dengan bandar besar berinisial PJ,” ungkap Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, kepada awak media pada Senin (12/05/2025).
Henderson juga menyebut kawasan Jl. Singosari, Gang Salak, Kampung Banjar (oleh RG), Jl. Raya Timbang Galung (oleh RZ dan big boss JB), serta Jl. Nagur (oleh DN) sebagai wilayah yang sudah terpapar jaringan narkoba. Paling mengejutkan, menurutnya, adalah peran dua aktor utama yang disebut-sebut sebagai pemasok terbesar di kota ini: SB dan Y. “Mereka ini bermain di level atas dengan jaringan yang kuat dan belum tersentuh hukum,” tegasnya.
Melihat situasi tersebut, DPP KOMPI B mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan operasi besar-besaran membongkar sindikat narkoba yang telah mengakar. Henderson juga meminta Komisi III DPR RI turun tangan dan menjadikan kondisi ini sebagai isu nasional yang mendesak.
“Ini bukan lagi sekadar kriminalitas biasa. Ini menyangkut keselamatan masa depan generasi muda. Jika dibiarkan, kita akan kehilangan satu kota yang potensial karena diracuni sindikat narkoba,” ujarnya dengan nada prihatin.
Henderson juga menyoroti lemahnya penindakan. Ia menyebut informasi bahwa pelaku sindikat narkoba di kawasan Studio 21 hanya direhabilitasi, bahkan ada yang dilepas begitu saja. “Kami dengar pelaku berinisial GP dilepas tanpa proses hukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPP KOMPI B akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumut, BNN RI, dan Komisi III DPR RI guna mendesak investigasi menyeluruh terhadap jaringan ini. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi.(tim)














