Media Metro 24, Pangkal Pinang – PT Timah Tbk akhirnya secara tegas memecat oknum karyawan Dwi Weny Citra yang viral lantaran menghina honorer antre BPJS.
Kabid Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan menyebut, PT Timah telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Weny sebelum sebelum PT Timah mengeluarkan sanksi pemutusan hubungan kerja atau dipecat.
“Benar, oknum karyawan Weny Citra sudah diterbitkan sanksi pemutusan hubungan kerja oleh PT Timah Tbk. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan evaluasi serta pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, Keputusan pemecatan ini merupakan bukti ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan.
Anggi juga berpesan bahwa aktivitas media sosial secara personal yang bersangkutan tidak lagi berkaitan dengan PT Timah Tbk.
Sebelumnya, PT Timah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang diduga telah mendeskreditkan pihak tertentu.

“Kami menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tambah Anggi.
Ia juga menjelaskan, karyawan PT Timah Tbk juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya.
“Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelasnya.
Anggi menambahkan, terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” imbuhnya.
Ke depan, kata Anggi, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan. (red)
Sumber : timelines.id














