Banner

Banner
Berita Daerah

Polsek Sidamanik Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga, Kasus Curanmor Dalam Penyelidikan

44
×

Polsek Sidamanik Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga, Kasus Curanmor Dalam Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Media Metro 24 Simalungun – Jajaran Polsek Sidamanik menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Qhory Ilhami Albar, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/V/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, yang diterima pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 20.04 WIB.

Kejadian pencurian berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Dusun Baharen, Nagori Pematang Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah mertua dalam kondisi stang terkunci dan kunci telah dibawa.
Namun tak berselang lama, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut benar-benar telah hilang.
Motor yang dilaporkan hilang diketahui memiliki nomor rangka MH1JM5112MKR43041 dan nomor mesin JM51E1940439. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp23 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Saat ini, pelaku masih dalam status penyelidikan (dalam lidik), dan aparat tengah mengumpulkan keterangan serta bukti di lapangan guna mengungkap pelaku.
Kapolsek melalui petugas SPKT,Aipda Simon Petrus Sahat Parmonang Gultom, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penanganan sedang berjalan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta meningkatkan keamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.(Rel)