Media Metro 24 SIMALUNGUN — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Gunung Malela. Seorang pria berinisial Indra Kristian Silalahi (34) berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/4/2026) pagi.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di depan sebuah rumah makan di Jalan Akasia Raya, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas telah melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah berdiri di depan rumah makan. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pria tersebut mengaku bernama Indra Kristian Silalahi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
6 paket kecil sabu dalam plastik klip bening
1 paket sedang sabu
3 plastik klip kosong
Alat bantu (skop dari pipet)
2 unit handphone
Uang tunai Rp522.000
Kartu ATM dan perlengkapan pribadi lainnya
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak permen, kantong celana, serta tas sandang milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari Kota Medan. Pengakuan ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bentuk apresiasi bagi anggota yang berhasil mengungkap kasus narkotika sebagai upaya memacu kinerja di lapangan.
“Setiap ada pengungkapan kasus sabu di wilayah hukum kami, anggota yang berhasil akan kami berikan penghargaan sebagai bentuk motivasi agar terus aktif memberantas narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bergerak tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku di wilayah Simalungun.(Rel)














