Media Metro 24 Jaringan hitam memang benar tak pandang bulu padahal sosok nama para bandar bandar jelas sudah ada dalam genggaman tangan aparat di setiap wilayah hukum masing masing,taktik dan cara Big bos untuk sang kurir biar tergiur membawa barang haram dengan imingan puluhan juta rupiah ketika berhasil padahal semua itu sudah dikondisikan siapa yang mau ditumbalkan.
Coba -coba ikutan bergabung di dunia hitam pernah dan merasai hasil dari kurir hari ini malah sial badan,untung tak sepadan malah sial anggota badan sembunyi di balik jeruji besi.
Seorang pria setengah abad dikibusi salah satu jaringan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pria berinisial A (50), yang diduga sebagai kurir sabu jaringan Medan-Pematangsiantar, diciduk polisi dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Tersangka ditangkap saat turun dari bus umum di halte Bus Eldivo, Jalan Pattimura, tepat di samping Ramayana, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (1/6/2026).
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan menuju Pematangsiantar menggunakan transportasi umum.
“Informasi yang kami terima menyebutkan ada seseorang yang membawa sabu dari Medan menuju Pematangsiantar dengan menggunakan bus umum. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Irwanta.
Mendapat laporan tersebut, personel Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan intensif dengan memantau sejumlah armada bus antarkota yang melayani rute Medan-Pematangsiantar. Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi target.
Tim kemudian melakukan pengintaian di titik pemberhentian bus hingga akhirnya melakukan penyergapan saat tersangka turun dari kendaraan yang ditumpanginya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai satu kilogram yang dibawa tersangka. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.
“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan penerima barang,” tegas AKP Irwanta.
Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan warga dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(Red)














