Media Metro 24 Siantar, – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah Br Harahap dengan keadaan kosong di Jalan Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Siantar Barat. Salah satu pelaku, yang dikenal dengan inisial cndra Smjtk , DN .Tambn berhasil diringkus saat sedang tertidur di dalam sebuah warung internet (warnet).Di jalan Kartini kecamatan Siantar Barat
Pelaku diketahui cndra pernah tinggal di daerah Kampung Banjar, namun kini tidak menetap di sana lagi. Menariknya, kembaran pelaku yang berinisial D, saat ini juga sedang menjalani hukuman di dalam penjara akibat kasus pencurian dengan modus yang sama.
Penangkapan Candr Smjtk dan rekannya DN.Tambunan dilakukan pada Selasa 24/6, sekitar pukul 14.00. WIB di Warnet King, Kota Pematangsiantar. Saat diringkus, pelaku diketahui sedang tertidur pulas di dalam bilik warnet. Tanpa perlawanan, petugas segera mengamankannya dan membawanya ke Mapolsek Siantar Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Polres membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan,diduga kuat terlibat dalam pencurian sejumlah stop kontak dan perlengkapan rumah lainnya dari rumah korban,
Sebelumnya, pada Sabtu, 21 Juni 2025, korban melaporkan bahwa rumah orang tuanya dalam keadaan acak-acakan, dengan 13 titik stop kontak raib, gorden dan gantungan hilang, serta jerjak kamar mandi yang telah dibongkar. Pelaku diduga masuk dari rumah sebelah dengan kosong juga dan naik ke pagar dan masuk kerumah br Harahap saat rumah dalam keadaan kosong.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat. Polsek Siantar Barat menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak kriminal sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(Ma)














