Banner

Banner
Uncategorized

Arena Judi Gelper di Komplek Citra Harapan Tebing Tinggi Diduga Kebal Hukum, Program Astacita Mandek

211
×

Arena Judi Gelper di Komplek Citra Harapan Tebing Tinggi Diduga Kebal Hukum, Program Astacita Mandek

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 Tebing Tinggi – Arena judi berkedok gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan yang beroperasi di Komplek Citra Harapan, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, diduga kebal hukum. Aktivitas gelper yang terus berjalan tanpa hambatan hukum ini menimbulkan keresahan warga serta menimbulkan tanda tanya besar terkait keberpihakan aparat penegak hukum terhadap pemberantasan judi.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku sudah lama merasa resah dengan keberadaan arena judi tersebut. Meski berkedok permainan anak-anak, gelper tembak ikan itu justru lebih ramai dikunjungi oleh orang dewasa yang diduga kuat melakukan praktik perjudian. “Yang datang bukan anak-anak, tapi orang dewasa semua. Macam gak ada polisi di Tebing Tinggi ini,” ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Model

Ironisnya, aktivitas ilegal ini terkesan dibiarkan. Warga menduga adanya pembiaran oleh aparat setempat, baik dari tingkat kelurahan hingga aparat penegak hukum. Hal ini membuat publik menduga adanya “main mata” antara pemilik gelper dengan oknum tertentu. “Kalau aparat benar-benar tegas, tempat seperti ini seharusnya sudah ditutup sejak lama,” tambah warga tersebut.

Kuat dugaan bahwa keberadaan arena gelper tersebut menjadi salah satu penyebab mandeknya pelaksanaan program Astacita di wilayah ini. Program ini yang merupakan singkatan dari Arah Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional, seharusnya menjadi landasan pembangunan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik ilegal. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Menurut informasi yang dihimpun, sejak program Astacita digalakkan di Tebing Tinggi, khususnya di Kecamatan Padang Hulu, tidak terlihat adanya progres nyata. Aktivitas yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum seperti perjudian justru masih berlangsung terbuka. Hal ini menimbulkan kesan bahwa program hanya berjalan di atas kertas, tanpa realisasi yang menyentuh persoalan nyata masyarakat.

Ketiadaan penindakan terhadap gelper ini menimbulkan spekulasi bahwa aparat “tutup mata”. Beberapa sumber menyebutkan adanya dugaan aliran dana yang mengalir secara rutin kepada oknum tertentu demi mengamankan operasional tempat tersebut. Jika hal ini benar, maka aparat penegak hukum di daerah ini telah mencederai kepercayaan publik.

Warga meminta Kapolda Sumut dan Kapolres Tebing Tinggi untuk segera turun tangan. “Kami minta institusi kepolisian bergerak cepat. Jangan biarkan praktik seperti ini merusak moral generasi muda. Jika dibiarkan, masyarakat akan makin apatis terhadap hukum,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait keberadaan arena gelper tersebut. Namun warga berharap agar perhatian dari aparat penegak hukum pusat dapat menindak tegas semua bentuk perjudian yang berkedok hiburan, demi terciptanya Kota Tebing Tinggi yang aman dan bermartabat.(tim)