Banner

Banner
Uncategorized

“Kodim Gempur Jaringan Narkoba”

272
×

“Kodim Gempur Jaringan Narkoba”

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 Simalungun — Satuan Intelijen Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Sabtu malam (10/5/2025), tim intelijen yang dipimpin langsung oleh Dan unit Intel menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pematang Bandar. Aksi cepat ini berhasil membekuk empat pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 2,5 gram lebih.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. Laporan tersebut diterima pada pukul 19.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Dan unit Intel dengan melaporkannya ke Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han.

Model

Tak butuh waktu lama, pada pukul 20.30 WIB, lima personel Kodim 0207/Simalungun diterjunkan ke lokasi. Hasilnya, empat pria berhasil diamankan, yakni Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25). Keempatnya sempat mencoba kabur namun berhasil dibekuk oleh petugas yang sudah mengepung area tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus kecil plastik berisi sabu seberat total ±2,51 gram yang disimpan dalam sebuah dompet. Turut disita barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp355.000, empat unit handphone, serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.

Interogasi awal mengungkap peran masing-masing pelaku. Dodi Handoko diketahui sebagai pengedar utama, yang mengaku mendapatkan pasokan dari seorang bandar bernama Yogi, warga Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda. Dodi mengaku telah menjual sabu sejak 2024 dengan keuntungan Rp10.000 per paket, sedangkan tiga pelaku lainnya merupakan pengguna tetap yang tergabung dalam jaringan tersebut.

Menariknya, seluruh pelaku dengan tegas membantah keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba ini, membantah rumor yang sempat beredar di masyarakat.

Setelah proses pengamanan dan interogasi, sekitar pukul 23.20 WIB para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun. Proses serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong, sekitar pukul 00.00 WIB.

Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah ini. Kodim 0207/Simalungun akan terus bertindak tegas. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.(Pendim0207/SML)