MEDIA METRO 24 Medan — PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA), sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengelolaan Tenaga Kerja KEK Sei Mangkei untuk tahun 2025 hingga 2026. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, bertepatan dengan acara Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.
MoU ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Direktur PT KINRA Arif Budiman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya.
Direktur PT KINRA, Arif Budiman, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan menurunkan angka pengangguran di Sumatera Utara melalui program rekrutmen tenaga kerja sebanyak 13.000 orang hingga tahun 2026. “Kami menargetkan perekrutan 3.000 tenaga kerja pada tahun 2025 dan 10.000 orang pada tahun 2026. Seluruh proses akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja dari para investor di KEK Sei Mangkei,” ujarnya.

Selain rekrutmen, MoU juga mencakup dukungan terhadap pelatihan dan sosialisasi ketenagakerjaan serta program perlindungan bagi para pekerja yang akan difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di KEK Sei Mangkei serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.(REL/AZ)














