MEDIA METRO 24 Simalungun Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 ini dijadwalkan akan dilantik pada bulan Februari 2025 mendatang.
Jadwal pelantikan kepala daerah itu tertuang dalam Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2024.
Pasal 22A menyebutkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil WaliKota dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.
Sesuai hasil quick count Desk Pilkada menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Anton-Benny unggul sementara dengan perolehan suara sekitar 51 persen, mengungguli Paslon RHS-Azi.
Meskipun data ini masih bersifat sementara, hasil itu menjadi gambaran awal mengenai Paslon yang kemungkinan besar akan memenangkan Pilkada di wilayah Kabupaten tersebut.
Masyarakat Simalungun menyambut hasil quick count dengan antusiasme, meskipun mereka masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
Sementara itu, Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, saat ini tahapan Pilkada akan memasuki penghitungan di tingkat kecamatan.
Bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) besok jumat dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,” kata Johan, Kamis (28.11.24).
Johan mengatakan pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan akan diawasi oleh Bawaslu maupun Polri dan TNI. Dia optimis rapat pleno di tingkat kecamatan berjalan aman dan lancar karena penyelenggara mulai tingkat KPPS, PPS dan PPK sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Prediksi dua atau tiga hari kemungkinan pleno tingkat kecamatan sudah selesai. Karena cepat atau lambatnya proses rapat pleno selesai dilaksanakan tergantung dari banyaknya jumlah TPS di setiap desa maupun kelurahan,” ujarnya. (fr/24)














