Media Metro 24 Bekasi | — Sebuah tempat usaha spa bernama MoonLite yang berlokasi di Ruko Cibubur Time’s Square, Blok B4 No.19, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dikeluhkan warga sekitar karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dengan kedok layanan refleksi dan relaksasi.
Warga mengaku mencurigai aktivitas di tempat tersebut lantaran sering melihat pria datang dan pergi pada malam hari dengan durasi kunjungan yang relatif singkat.
“Banyak laki-laki datang malam hari dan keluar sekitar satu jam kemudian. Itu sangat mencurigakan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (15/7/2025).
Kecurigaan itu semakin menguat setelah beredarnya sebuah brosur digital bertajuk “MoonLite Spa & Relaxing Pricelist” di media sosial. Brosur tersebut mencantumkan daftar layanan dengan label “Full Service”, dengan tarif berkisar antara Rp310.000 hingga Rp620.000. Terdapat pula istilah seperti “double” dan “2 shot” dalam rincian layanan berdurasi 40 hingga 100 menit, yang menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat.
Meski secara administratif terdaftar sebagai tempat usaha refleksi, MoonLite Spa kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin usaha tersebut.
Pengawasan terhadap tempat-tempat spa dan refleksi dinilai perlu diperketat guna mencegah penyimpangan fungsi menjadi lokasi praktik prostitusi. Penindakan tegas dinilai penting demi menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat di lingkungan sekitar.(Red)















