MEDIA METRO 24, Sumatra — Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Sumatra kian meresahkan. Sejumlah merek rokok murah tanpa cukai resmi dengan kemasan mewah beredar luas di pasaran. Seorang pengamat industri tembakau menduga kuat ada permainan terorganisir di balik peredaran ini, bahkan melibatkan perusahaan-perusahaan rokok besar dari Pulau Jawa.
Salah satu merek yang paling mencolok adalah Magna Sky, yang disebut-sebut berasal dari Malang, Jawa Timur. Rokok ini laris manis di pasar Sumatra berkat rasa yang disukai konsumen dan harga jauh di bawah standar pasar. Namun, yang menjadi sorotan adalah kejanggalan pada pita cukai dan isi kemasan.
“Rokok ini memiliki kualitas kemasan premium, sangat tidak sesuai dengan produk rumahan. Pada beberapa bungkus ditemukan pita cukai yang hanya mencantumkan 12 batang, padahal isi sebenarnya 20 batang. Ini indikasi kuat bahwa pita cukai tersebut dipesan secara khusus untuk mengelabui pengawasan,” ungkap seorang pengamat yang menolak disebutkan namanya.
Lebih mengejutkan, perusahaan-perusahaan rokok besar di Sumatra Utara dan Jawa tidak menunjukkan reaksi apapun, meskipun omset mereka dilaporkan menurun signifikan akibat peredaran rokok murah tersebut. “Sikap diam mereka menimbulkan pertanyaan. Apakah mereka tahu siapa pelakunya, atau justru ikut bermain di balik layar?” ujar sang pengamat.
Tak hanya Magna Sky, beberapa merek lain juga disebut masuk kategori rokok ilegal yang kini membanjiri pasar, antara lain: manchester Zeez, ABS, Trend, Lufman,Camlar,ST,Smith
Rokok-rokok ini dijual bebas dengan harga murah, namun diduga tidak menyetor cukai ke negara sebagaimana mestinya.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara sangat besar. Bayangkan, jika 10 perusahaan besar memproduksi masing-masing 1 juta x 10 perusahaan per hari, total produksi mencapai 10 juta batang per hari. Dengan tarif cukai rata-rata Rp400 per batang, potensi kerugian negara mencapai Rp 4 miliar per hari, atau sekitar Rp120 miliar per bulan, hanya dari wilayah Sumatra dan Jawa.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan merusak pasar,” ujar sumber lainnya dari lingkungan penegakan hukum.
Nama-Nama Bos Besar Penyalur Mulai Muncul
Investigasi tim di lapangan menyebutkan beberapa nama yang diduga kuat sebagai pengendali utama distribusi rokok ilegal di wilayah Sumatra:
Nk Sinaga — Diduga sebagai manager area distribusi Magma Sky di wilayah Kabupaten Siantar Simalungun.
Sarel Siregar — Beroperasi di Pematang Siantar, dikenal sebagai pemasok skala besar. Hingga labuhan batu
Along alias “Mata Sipit” — kawasan Mega Land.
Bambang Karang Sari — Dikenal rokok murah di wilayah Simalungun dan sekitarnya.
Ketua DPP kompi B Henderson silalahi mencurigai kenapa gak bisa tertangkap para mafia ini .sangat sangat disayangkan kinerja aparat terkait yang memang digaji negara malah tidak bisa membantu untuk negara.
Para tokoh ini diduga mengatur seluruh alur distribusi, mulai dari pemasokan hingga pengecer di lapangan. Informasi yang beredar menyebut bahwa operasi ini sangat rapi dan melibatkan berbagai jaringan, termasuk oknum yang memiliki pengaruh.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat dan pengamat mendesak aparat penegak hukum serta Bea Cukai untuk tidak tinggal diam. Tindakan tegas harus segera diambil.
“Jika terbukti, pemerintah harus mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan yang terlibat dan menyeret aktor utama ke jalur hukum. Jangan hanya menyasar pedagang kecil di lapangan,” ujar seorang aktivis pemantau industri tembakau.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Diharapkan dalam waktu dekat, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aparat kepolisian dapat mengungkap dalang di balik maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat ini.
(METRO 24)














