Banner

Banner
Uncategorized

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu di Jalan Singosari

282
×

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu di Jalan Singosari

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 Siantar-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS alias M yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Model

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Jumat dini hari (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas samping merk Eiger yang disimpan di atas asbes kamar tidur. Di dalamnya terdapat satu kotak rokok berisi tiga paket sabu dengan total berat bruto 2,20 gram, satu timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, satu sendok takar dari sedotan, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diinterogasi, BS alias M mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial H. Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku H belum berhasil ditemukan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.(Rel)