MEDIA METRO 24 Simalungun – Praktik perjudian jenis tembak ikan dan togel di wilayah Dusun Mariah Jambu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, diduga semakin marak dan berlangsung bebas tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan dan pembiaran dari oknum aparat setempat.
Menurut sumber terpercaya, aktivitas gelper (gelanggang permainan) di wilayah ini tumbuh subur tanpa gangguan, bahkan diduga dikelola oleh sejumlah oknum aparat.
“Koordinator lapangannya bermarga Gultom, sementara pengelola gelper bermarga Sinaga. Adapun bandar dari praktik judi ini diduga kuat adalah oknum aparat bermarga ” S, yang berasal dari satuan di wilayah Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Lebih jauh, disebutkan bahwa para oknum ini bukan hanya sebagai pengelola dan bandar, tetapi juga menjadi beking utama aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang dan Kanit I/Jatanras Ipda Gagas D.A tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/04/2025). Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak segala bentuk perjudian, apalagi jika melibatkan oknum internal institusi itu sendiri.(Tim )














