Banner

Banner
Berita Daerah

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta

203
×

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta

Sebarkan artikel ini

MEDIA METRO 24 TAPTENG- Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya melakukan perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta sesuai dengan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-4609 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan dari surat undangan Sekretariat Daerah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara nomor : 100/673/2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Arief S.Trinugroho yang ditujukan kepada Pj Bupati Tapteng.

Model

Dalam isi surat tersebut tertulis, pada Kamis 14 November 2024 pukul 16.00 WIB diruang rapat kerja Gubernur Sumatera Utara dilakukan penyerahan surat keputusan Kemendagri.

Sementara itu, Sugeng Riyanta juga membenarkan perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tapanuli Tengah terhadap dirinya.

“Kemarin, saya ditelepon oleh Kepala dari bagian otonomi daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Sugeng saat menghadiri kegiatan Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tapteng di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (13/11/2024).

Sugeng menjelaskan dalam pembicaraan itu, dirinya diperintahkan untuk menghadap Gubernur Sumatera Utara untuk menerima SK perpanjang masa jabatan Pj Bupati Tapteng.

“Pak gubernur akan menyerahkan secara langsung SK perpanjangan,” ungkap Sugeng

Kemudian dirinya akan kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Tapanuli Tengah sampai pelantikan Bupati terpilih nanti terlaksana.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga mengajak masyarakat Tapteng yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya pada pesta demokrasi yang dihelat pada 27 November 2024. 

“Kepada masyarakat Tapteng jangan golput. Cerdas lah memilih sesuai dengan hati nurani. Nasa depan Tapteng ada ditangan masyarakat,” jelasnya. (rizki)