Media Metro 24 Simalungun |-Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela. Seorang pria berinisial Oscar Pangaribuan (31) diamankan petugas dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (5/11) sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di kawasan Jalan Asahan KM 4, Nagori Pantauan Maju.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati target yang diinformasikan yang sedang duduk santai gelagat mencurigakan petugas langsung menciduk Oscar Pangaribuan, warga Jalan Asahan KM 4, Nagori Pantauan Maju.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Mengaku Mendapatkan Sabu dari Pria Berinisial KT
Dalam pemeriksaan awal, Oscar diduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KT.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KT. Namun, hingga proses pengembangan dilakukan, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Red)
Diduga Edarkan Siputih OscarTak Berkutik Disergap Polsek Gunung Malela , Barbut Sabu 1,23 Gram













