Banner

Banner
Berita Daerah

Polres Sibolga Sikat 6 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Digelandang Saat Ops Antik Toba 2026

7
×

Polres Sibolga Sikat 6 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Digelandang Saat Ops Antik Toba 2026

Sebarkan artikel ini

SIBOLGA | MEDIA METRO 24 – Jajaran Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil diamankan.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Sibolga, Rabu (3/6/2026) pukul 10.30 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., serta Plt Kasi Humas Aiptu Hadi H. Sitanggang.
Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap terdiri dari dua Target Operasi (TO) Tempat, dua TO Orang, dan dua kasus Non TO. Dengan capaian tersebut, Polres Sibolga berhasil memenuhi target Operasi Antik Toba 2026 hingga 100 persen.
“Dari enam laporan polisi yang berhasil diungkap, kami mengamankan 10 tersangka, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP A.M. Purba.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram, uang tunai Rp781.000, empat unit telepon genggam, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengedar, penjual hingga kurir narkoba.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika serta permufakatan jahat, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba(put)