MEDIA METRO 24 Siantar Kinerja gemilang kembali ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Di bawah komando AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., Satresnarkoba berhasil mencatatkan pengungkapan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir melalui Operasi Antik Toba 2026.
Prestasi tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers Hasil Akhir Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pagi.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH., MH., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun, SH., serta Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi.
Dalam kesempatan tersebut, para tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus turut dihadirkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas keberhasilan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Wakapolres menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika.
Seluruh Target Operasi (TO) berhasil dituntaskan dengan tingkat keberhasilan 100 persen, terdiri dari 7 Target Operasi Orang dan 7 Target Operasi Lokasi. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 4 kasus Non TO di luar target operasi yang telah ditetapkan.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 29 tersangka berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Yang paling mencolok adalah jumlah barang bukti yang berhasil disita. Petugas mengamankan sabu seberat 1.143,05 gram atau lebih dari satu kilogram, jumlah yang disebut-sebut menjadi pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selain sabu, polisi juga menyita 17 butir pil ekstasi, 7.092,87 gram ganja, serta dua unit vape yang mengandung zat Etomidate.
“Dengan barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan sekitar 27.010 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkap KOMPOL Budiono Saputro.
Menurutnya, seluruh tersangka telah dipersangkakan dengan pasal-pasal sesuai peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika yang berhasil dibongkar.
Polres Pematangsiantar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba untuk beroperasi di Kota Pematangsiantar.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Pematangsiantar terus menunjukkan taringnya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.(Red)














